Pria Tewas Dianiaya di Ogan Ilir, Diduga Terkait Hutang Rp 4 Juta Rupiah
DELAPANENAM.COM OGAN ILIR - Diduga gara-gara hutang Rp 4 juta Akmaludin Indrawan alias Kemal, warga Kabupaten Banyuasin tewas dianiaya di depan PT Arwana, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (17/11/2025).
Sat Reskrim Polres Ogan Ilir mendapat laporan sekitar pukul 03.00 WIB, bersama Kanit Pidum, Unit Identifikasi, piket Reskrim, serta Pamapta langsung mendatangi lokasi kejadian.
Personel Polres Ogan Ilir bersama Unit Identifikasi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kejadian pembunuhan yang terjadi di depan PT Arwana, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara. Sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (17/11/2025).
Korban diketahui bernama Akmaludin Indrawan alias Kemal, warga Kabupaten Banyuasin. Ia ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat pukulan benda tumpul serta tusukan senjata tajam.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK menerangkan, peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Hingga pelaku memukul korban menggunakan besi dan menikamnya saat korban terjatuh.
Petugas segera melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan area, pencarian saksi, pengumpulan barang bukti, serta pelaksanaan olah TKP secara menyeluruh," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku berinisial SA, warga Kecamatan Indralaya.
"Korban kemudian dievakuasi ke RS Ar-Royyan, namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi atas penolakan tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis menambahkan insiden perselisihan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (16/11).
"Penyebabnya gara-gara korban belum lama ini punya utang terhadap pelaku senilai Rp4 juta. Karena selisih paham, maka terjadilah perkelahian itu," ungkapnya.
Kejadian tersebut terjadi di depan PT Arwana, namun dijelaskan kedua belah pihak bukan pegawai dari pabrik keramik.
"Kami langsung merespon laporan itu, dan sekitar 4 jam setelah kejadian. Kemudian berhasil menangkap pelaku di daerah Tanjung Raja," pungkasnya. (*)

