Denpasar - Pria bernama FVK (39) diamankan ke kantor polisi karena diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap tamu Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung.
"Dari terlapor turut diamankan brass knuckle yang dipakai melakukan pengancaman," kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Minggu (12/7/2026) di Denpasar.
Awal peristiwa ketika korban bernama Aji Amil Arief Yusman (36) Fadel Muhammad Fahlevi (26) berbincang di depan kamar hotel, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Terlapor asal Depok, Jawa Barat kemudian memanggil korban dan sempat bertanya, "Abang artis ya?" yang dijawab korban hanya mirip. Namun obrolan yang semula santai berubah menjadi adu mulut setelah terlapor melontarkan ejekan.
Situasi semakin memanas hingga korban melempar sebuah asbak ke arah dekat kamar terlapor. Tak lama berselang, terlapor keluar kamar sambil mengucapkan kata-kata kasar dan diduga mengancam korban agar meninggalkan hotel.
Tak cukup di sana, terlapor membawa pecahan botol kaca dan brass knuckle dengan posisi terpasang di tangan kirinya, sambil mengeluarkan ancaman pembunuhan.
Petugas keamanan hotel, I Made Budhi Adnyana yang mendapat laporan dari petugas front office segera menuju lokasi. Saat tiba di area kolam renang depan kamar 104, ia melihat kedua pria masih terlibat adu mulut.
Menurut keterangan saksi, terlapor terus berusaha mendekati korban untuk melakukan pemukulan sambil mengenakan brass knuckle berwarna biru dan mengucapkan ancaman.
Namun pihak keamanan hotel berhasil memisahkan kedua belah pihak dan mengarahkan mereka kembali ke kamar masing-masing. Di lokasi juga ditemukan pecahan asbak yang diduga berasal dari keributan tersebut.
Polisi yang menerima laporan kemudian datang dan membawa kedua belah pihak ke Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut.
Di tengah proses penanganan perkara, rekan terlapor yang ikut datang ke Polsek Kuta membawa sebotol minuman beralkohol dan mengaku sebagai seorang wartawan.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D Simatupang yang turut hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif serta meminta seluruh pihak menghormati proses hukum.
Lantaran terus membuat situasi tidak nyaman, petugas lalu meminta kepada terlapor menunjukkan kartu identitas pers, namun ia beralibi kartu tersebut berada di kamar hotel.
Situasi kian memanas saat terlapor diimbau agar tidak melakukan perekaman di lingkungan Mapolsek. Di sana ia tetap ngotot merekam situasi di sekitar kantor polisi. :::

0 Komentar